Kuat Dugaan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman melakukan pelanggaran Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi, Para Guru Besar dan Pengajar Hukum Tata Negara Mendesak Majelis Kehormatan Harus Jatuhkan Sanksi Berat
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia telah dicoreng marwahnya selaku penjaga konstitusi oleh ketuanya sendiri, Hakim Konstitusi Anwar Usman. Bukan tanpa alasan, melalui putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023, Anwar Usman selaku Ketua MK diduga kuat membiarkan lembaganya menjadi alat politik pragmatis dengan secara serampangan mengubah persyaratan batas umur minimal 40 tahun bagi calon presiden dan wakil presiden…