Membajak Demokrasi Secara Paripurna: Ugal-Ugalan Tanpa Batas di Pilkada 2024
Presiden dan DPR kembali melakukan pembajakan demokrasi dengan membahas Revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (UU Pilkada) dalam waktu yang sangat singkat dan tergesa-gesa untuk mengesampingkan dua putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas partai politik untuk mengusung calon kepala daerah dan titik penghitungan syarat usia calon kepala daerah. Presiden dan…