PSHK Usulkan Reformasi KUHAP
Komisi III DPR RI akan segera melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) pada masa sidang ke-II yang berakhir pada 21 Maret 2025. RUU KUHAP merupakan hukum pidana formal yang mengatur mengenai cara melaksanakan hukum pidana materil dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional). Menurut Deputi Direktur Eksekutif PSHK Fajri Nursyamsi,…
Details