Putusan MK, Momen Pemerintah Efektifkan Pengawasan Perda Bermasalah
Untuk mengantisipasi potensi besarnya jumlah perkara judicial review atas perda, MA perlu mengubah hukum acara judicial review agar lebih transparan dan akuntabel. Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) meminta Pemerintah cq Kemendagri untuk melaksanakan putusan MK No 137/PUU-XIII/2015 terkait penghapusan norma wewenang pembatalan peraturan daerah (perda) kabupaten/kota oleh Mendagri. Sebab, putusan itu berpengaruh hilangnya…
Details