Mari Bergabung Bersama Kami sebagai Peneliti PSHK!

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) adalah lembaga penelitian dan advokasi untuk reformasi hukum, dengan fokus pada bidang legislasi dan peradilan. Saat ini PSHK sedang mencari Peneliti yang memiliki motivasi tinggi untuk bekerja di bidang akademis, khususnya penelitian, dan mempunyai keinginan untuk berkontribusi mewujudkan reformasi hukum di Indonesia.  Ruang Lingkup Pekerjaan: Melaksanakan aktivitas dalam…

Pengesahan Prolegnas Prioritas dari 2015-2021 Selalu Terlambat

Satu bulan berjalan di tahun 2021, tetapi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021 belum disahkan sampai sekarang. Hal ini berdampak pada belum dapat terlaksananya kinerja legislasi DPR dan Pemerintah, padahal ada sejumlah RUU yang menjadi perhatian dan ditunggu-tunggu publik. Keterlambatan tersebut semakin memperpanjang catatan yang serupa dalam beberapa tahun terakhir. Secara yuridis, keterlambatan pengesahan Prolegnas 2021…

Prolegnas 2021 Tak Kunjung Disahkan, PSHK: Cermin Proses Tak Transparan

JAKARTA, KOMPAS.com– Pusat Studi Hukum dan Kebijakan ( PSHK) menilai, belum disahkannya Program Legislasi Nasional 2021 ( Prolegnas 2021) merupakan bentuk proses yang tidak transparan. Sebab, sebelumnya sudah ada kesepakatan terkait Prolegnas 2021 antara DPR dan Pemerintah dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR yang memuat 33 RUU prioritas. “Tidak jelasnya alasan belum disahkannya Prolegnas 2021…

PSHK Nilai dengan Belum Bahas Prolegnas, DPR Belum Ada Pekerjaan Tahun Ini

JAKARTA, KOMPAS.com – Pusat Studi Hukum dan Kebijakan ( PSHK) menilai, dengan menunda Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2021 sama dengan DPR menunda pekerjaan. Menurut Direktur Advokasi dan Jaringan PSHK Fajri Nursyamsi, prolegnas bukan sekedar daftar berisi rancangan undang-undang (RUU) prioritas tahun depan. Lebih dari itu, Fajri menyebut bahwa prolegnas merupakan dokumen perencanaan yang menjadi pegangan kinerja DPR di tahun ini. “Jadi…

PSHK Kritik Keterlambatan Pengesahan Prolegnas Prioritas 2021

Meski telah disetujui bersama antara pemerintah, Badan Legislasi (Baleg), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 tak kunjung disahkan DPR hingga saat ini. Keterlambatan pengesahan menjadi bagian dari kinerja legislasi DPR yang dianggap buruk. Padahal, terdapat sejumlah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang ditunggu-tunggu masyarakat. Direktur Advokasi dan Jaringan Pusat Studi Hukum…

Ancaman Demokrasi dari Somasi Gubernur Kalimantan Selatan

Di tengah bencana banjir yang melanda sejumlah daerah di Kalimantan, kuasa hukum Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor mengeluarkan somasi atas unggahan foto ataupun video yang berhubungan dengan banjir tersebut. Dia mengancam akan melaporkan setiap perbuatan yang menyudutkan kliennya ke polisi menggunakan pasal-pasal pidana dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Somasi itu mendapat respons dari banyak…

Legislasi 2021 : Abai Sejak Perencanaan

Satu bulan berjalan di tahun 2021, tetapi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021 belum disahkan sampai sekarang. Hal ini berdampak pada belum dapat terlaksananya kinerja legislasi DPR dan Pemerintah, padahal ada sejumlah RUU yang menjadi perhatian dan ditunggu-tunggu publik. Keterlambatan tersebut semakin memperpanjang catatan yang serupa di 2 tahun terakhir sejak tahun 2019 dan 2020. Secara…

Peluncuran Lexikan.id: Kebijakan Sektor Perikanan Harus Berbasis Bukti dan Sains

  Siaran Pers Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Sektor Perikanan merupakan salah satu sektor strategis yang memberikan signifikansi ekonomi yang penting bagi masyarakat dan negara. Kontribusinya bagi pemenuhan kebutuhan nutrisi protein hewani dan ketahanan pangan sangat signifikan, yaitu antara 25–65% berdasarkan data Food and Agriculture Organization (FAO). Mengingat hal tersebut, serta adanya penangkapan…

Perketat Penerapan Asas Perundang-undangan

Indonesia saat ini sedang mengalami permasalahan dalam sistem pengelolaan regulasi, baik di tingkat pusat maupun daerah. Pemerintah sudah berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan melalui penyederhanaan regulasi. Komitmen itu telah ditindaklanjuti dengan mengeluarkan paket kebijakan revitalisasi hukum, yang terdiri dari tiga program, yaitu penataan regulasi, pembenahan kelembagaan, dan pembangunan budaya hukum. Pemerintah dan DPR telah menerbitkan Undang-Undang…