Asosiasi Pengajar HTN-HAN sebagai Ruang Diskusi yang Hidup Kembali

Bivitri Susanti—Wakil Ketua STH Indonesia Jentera dan peneliti PSHK—dipilih sebagai Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) pada Jumat, 28 Oktober 2016. Kiprah Bivitri Susanti dalam HTN dan HAN memang sudah berlangsung lama. Maka itu, kapasitas Bivitri menjadi salah satu faktor dipilihnya sebagai Ketua APHTN-HAN. Metode pemilihannya dilakukan oleh anggota-anggota yang hadir dalam…

Prolegnas 2017: Menentukan Prioritas di antara (Usulan RUU) yang Penting

Tidak begitu mudah untuk memilih dari sekian banyak usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2017. Pemerintah, DPR, dan DPD berhak mengusulkan RUU, sekaligus mendalilkan berbagai kepentingan di balik setiap usulan. Di internal DPR sendiri, fraksi-fraksi menginginkan RUU yang diusulkan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2017. Selain yang berasal dari kajian internal, fraksi-fraksi…

MK Lindungi Hak Memilih bagi Disabilitas Mental

Orang dengan disabilitas merupakan bagian dari warga negara Indonesia yang berhak atas penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak dasarnya, seperti dijamin dalam UUD NRI 1945. Namun, dalam pelaksanaannya, warga negara dengan disabilitas masih kerap mendapat diskriminasi; salah satunya dalam menggunakan hak memilihnya dalam pemilihan umum. Regulasi menjadi penyebab paling mendasar dalam praktik diskriminasi itu, seperti yang…

Berantas Pungli, Presiden Diminta Buat Regulasi Perkara Tilang

JAKARTA, KOMPAS.com – Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia Miko S Ginting menilai, salah satu “lahan basah” pungutan liar yang kerap terjadi sehari-hari yakni perkara tilang. Wacana bersih-bersih pungli yang digalakkan pemerintah diyakini dapat mengikis praktik yang selama ini dianggap telah mengakar di masyarakat. Namun, perlu ada penegakan hukum yang kuat agar hal serupa tak…

Monitoring Pelaksanaan Gugatan Sederhana di Pengadilan Negeri Surabaya

Terik matahari tengah berada di puncaknya ketika tim peneliti Pusat Studi Hukum & Kebijakan Indonesia (PSHK) dan Lembaga Kajian & Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP) menyusuri jalan-jalan kecil untuk menemui Musa Sanjaya, pengguna pertama mekanisme gugatan sederhana di Surabaya. Bermodalkan alamat yang didapat dari petugas pengadilan, Mulki Shader (peneliti PSHK)  dan Liza Farihah (peneliti LeIP)…

Pentingnya Metode Komunikasi dalam Membangun Jejaring

Mahasiswa Pascasarjana Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) melakukan kunjungan ke Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK). . Kunjungan yang dilakukan oleh 15 mahasiswa FKM program studi Magister Epidemiologi dengan Peminatan Epidemiologi merupakan salah satu cara untuk melengkapi tugas Mata Kuliah Komunikasi Interpersonal dan Advokasi. Kunjungan itu diselenggarakan pada 11 Oktober 2016 dengan…

Solidaritas Kemajuan Hak Asasi Manusia di Asia

Demokrasi dan hak asasi manusia masih menjadi polemik di beberapa negara, tak terkecuali dalam lingkup Asia. Bahkan, salah satu titik awal lahirnya Asian Human Rights Charter (AHCR) adalah beberapa pemimpin negara di Asia menyatakan bahwa hak asasi manusia merupakan sesuatu yang asing (alien). Dalam konteks penegakan dan pemajuan hak asasi manusia, situasi di sebagian besar…

Perubahan Sudut Pandang UU Disabilitas untuk Implementasi di Kabupaten Bandung Barat

Dalam rangka sosialisasi dan penyebarluasan cara pandang baru terhadap isu disabilitas, Bandung Independent Living Center atau Bilic mengadakan kegiatan workshop tentang Perspektif Hak Asasi Manusia dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Workshop yang diadakan di Hotel Grand Hani Lembang, Bandung itu ditujukan kepada segenap pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat,…

Monitoring Pelaksanaan Gugatan Sederhana di Jember

“Dalam memeriksa perkara gugatan sederhana, kemampuan dan skill saya sebagai mediator sangat diuji. Ini melebihi ketika memeriksa perkara perdata biasa.” Itulah ungkapan salah seorang Hakim di Pengadilan Negeri Jember ketika menceritakan pengalamannya menangani perkara gugatan sederhana. Berbeda dengan penyelesaian perdata biasa, Hakim dalam gugatan sederhana dituntut aktif  dalam memberikan keterangan yang berimbang kepada Para Pihak.…