UU Cipta Kerja mengubah konsep diskresi, berdampak buruk pada administrasi pemerintahan

Setelah disahkan awal minggu ini, Undang-Undang (UU) Cipta Kerja akan berdampak besar, termasuk dalam melakukan perubahan mendasar dalam administrasi pemerintahan di Indonesia. Di bidang administrasi pemerintahan, UU ini mengatur bahwa kewenangan menteri, kepala lembaga, dan pemerintah daerah untuk menjalankan atau membentuk peraturan perundang-undangan sebagai pelaksanaan kewenangan presiden. Ketentuan ini dibuat dengan tujuannya untuk percepatan pelayanan, percepatan perizinan, dan…

Seri Diskusi Omnibus Vol.8: Permasalahan Perjanjian Waktu Tertentu (PKWT) dan Outsourcing dalam RUU Cipta Kerja

Dalam pembahasan RUU Cipta kerja yang sudah mencapai 95% pembahasannya di DPR, kluster yang banyak menyita perhatian publik serta mendapat penolakan adalah kluster ketenagakerjaan. Dalam draf RUU Cipta Kerja, terdapat banyak aturan terkait ketenagakerjaan yang dapat menimbulkan ketidakpastian hukum serta akan merugikan pekerja karena aturan yang ada dapat menyebabkan pekerja memiliki status PKWT atau outsourcing…

Seri Diskusi Omnibus Vol.7: Problem Birokrasi dan Administrasi Pemerintahan dalam RUU Cipta Kerja

Draf RUU Cipta Kerja yang saat ini sedang dalam tahap pembahasan oleh DPR bersama Presiden berisi pasal-pasal yang memuat perubahan mendasar dalam administrasi pemerintahan. RUU Cipta Kerja ini menegaskan bahwa kewenangan Menteri, Kepala Lembaga serta Pemerintah Daerah yang telah ditetapkan oleh UU untuk menjalankan atau membentuk peraturan perundang-undangan harus dimaknai sebagai pelaksana dari kewenangan presiden.…

Seri Diskusi Omnibus Vol. 6 Meninjau Pengaturan Sanksi Dalam RUU Cipta Kerja

Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja tidak hanya mengubah ketentuan umum dalam undang-undang yang berkaitan dengan penciptan lapangan kerja, tetapi juga memodifikasi ketentuan sanksi dalam undang-undang terkait. Selain itu, modifikasi sanksi administratif juga dilakukan dengan maksud untuk perbaikan atas penyimpangan atas kewajiban atau larangan dalam hukum administrasi negara, merumuskan sanksi administratif dari bentuk pelanggaran dari hubungan…

Potensi konflik regulasi dalam RUU Cipta Kerja

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja terus dikebut oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan ditargetkan selesai awal Oktober tahun ini. RUU yang disusun menggunakan konsep omnibus law ini akan merevisi setidak 79 Undang-Undang (UU). RUU Cipta Kerja bertujuan menyederhanakan regulasi yang terlalu banyak dan tumpang tindih di sektor pembangunan ekonomi dan investasi. Namun, proses penyusunan RUU Cipta Kerja yang tidak direncanakan…

Proyeksi Masa Depan Pemberantasan Korupsi Menelisik Pengesahan Revisi UU KPK

  Persoalan korupsi terus menerus menderap bangsa Indonesia. Hampir setiap lini cabang kekuasaan pernah terlibat praktik rasuah, mulai dari eksekutif, legislatif, sampai pada ranah yudikatif. Bukan hanya merusak perekonomian, namun efek dari kejahatan korupsi juga menyentuh aspek demokrasi, bahkan lebih jauh pada pelanggaran hak azasi manusia. Data Indonesia Corruption Watch sepanjang tahun 2018 negara telah…

Perlunya Pengaturan Khusus Online Dispute Resolution (ODR) Di Indonesia Untuk Fasilitasi Penyelesaian Sengketa E-Commerce

Abstract Perkembangan masif teknologi informasi selama hampir tiga dekade terakhir mendorong peningkatan transaksi e-commerce antar pihak hingga lintas batas. Peningkatan transaksi tersebut berpotensi terhadap peningkatan sengketa e-commerce. Sebagai antisipasi terhadap isu ini, Online Dispute Resolution (ODR) diciptakan. Dimulai pada 1990-an, ODR dianggap sebagai forum penyelesaian sengketa yang efisien, tanpa harus sidang tatap muka secara fisik (face-to-face meeting), berbiaya relatif rendah, dan…