Baseline Survey

Penelitian ini merupakan sebuah langkah untuk dapat melihat tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik pengadilan yang mereka dapatkan. Baseline Survey merupakan penelitian kerja sama antara Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) dan Australia Indonesia Partnership for Justice Program (AIPJ) dalam bentuk survei terhadap kepuasan pengguna pengadilan, khususnya di aspek pelayanan. Aspek pelayanan itu lalu…

Standardisasi Pengelolaan Perkara Pelanggaran Lalu Lintas Di Pengadilan Negeri

PENGELOLAAN PERKARA PELANGGARAN LALU LINTAS merupakan tantangan yang kompleks bagi pengadilan. Setiap tahun, perkara pelanggaran lalu lintas adalah perkara terbanyak dari keseluruhan perkara yang ditangani oleh pengadilan. Gambaran kuantitas itu turut menggambarkan bahwa perkara pelanggaran lalu lintas merupakan ruang interaksi yang paling besar yang terjadi antara masyarakat dan pengadilan. Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia…

Buku Saku Gugatan Sederhana

Gugatan sederhana merupakan penyederhanaan mekanisme dan prosedur penyelesaian perkara perdata yang sederhana dan bernilai kecil. Di negara lain, gugatan sederhana biasa dikenal dengan istilah small claims court atau small claims settlement. Di Indonesia, gugatan sederhana diatur di dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana yang diundangkan sejak 7…

Pendalaman Materi Perancangan Peraturan Perundang-Undangan

Peneliti kami, Muhammad Faiz Aziz, menjadi narasumber dalam diskusi Pendalaman Materi Perancangan Peraturan Perundang-undangan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jakarta, Rabu (25/4). Dalam pemaparannya, Muhammad Faiz Aziz menyampaikan bahwa implementasi deregulasi di Indonesia sudah ada sejak era Orde Baru, yaitu deregulasi pada tahun 1983 (Penghapusan  pagu kredit,  suku bunga bebas, dan…

FGD: Penyusunan Panduan Teknis Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pemulihan Aset di Pasar Modal

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Department of Home Affairs Australia, dan didukung Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ) kembali mengelar Focused Group Discussion (FGD) untuk menggali masukan untuk Pedoman Penanganan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pemulihan Aset di Pasar Modal dari Perkara Korupsi sebagai Tindak Pidana Asal, Selasa (3/7), di Jakarta.…

Review of the Indonesian Fisheries Policy and Legal Landscape and Supporting Government Institutions

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) bekerjasama dengan Meridian Institute, Hukumonline.com, Yayasan Barunastra, dan SeventyThre, dengan dukungan dari David and Lucile Packard Foundation melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) untuk melakukan konfirmasi dan validasi atas hasil kajian sementara dari Review of the Indonesian Fisheries Policy and Legal Landscape and Supporting Government Institutions, Kamis (9/8), di Jakarta. FGD ini dihadiri…

Putusan yang Menyakitkan

Paralegal dipastikan tidak berwenang memberikan bantuan hukum di pengadilan. Kepastian itu didapat setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan uji materi Pasal 11 dan Pasal 12 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 1/2018 terhadap UU No 18/2003 tentang Advokat. Pemohon adalah beberapa advokat yang merasa dirugikan akibat adanya kewenangan memberikan bantuan hukum secara litigasi…

Review of the Indonesian Fisheries Policy and Legal Landscape and Supporting Government Institutions

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) bekerjasama dengan Meridian Institute, Hukumonline.com, Yayasan Barunastra, dan SeventyThre, dengan dukungan dari David and Lucile Packard Foundation melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) untuk melakukan konfirmasi dan validasi atas hasil kajian sementara dari Review of the Indonesian Fisheries Policy and Legal Landscape and Supporting Government Institutions, Kamis (9/8), di…

Neraca Jomplang Korban Pemerkosaan

Pemidanaan terhadap korban pemerkosaan di Jambi adalah gambaran yang paling jelas soal posisi negara ketika merespons korban pemerkosaan. Korban awalnya dituntut 1 tahun penjara oleh penuntut umum, kemudian divonis 6 bulan penjara oleh majelis hakim dengan penerapan Pasal 45A juncto Pasal 77A Undang-Undang Perlindungan Anak. Dia jelas merupakan korban pemerkosaan oleh kakak kandung  sendiri. Sebagai…