Urgensi Pembenahan Instrumen Perencanaan Legislasi

Sudah lebih dari satu dekade, setiap akhir tahun DPR mengeluarkan daftar RUU prioritas yang akan dibahas pada tahun berikutnya. Daftar itu menjadi acuan kinerja DPR (bersama pemerintah) dalam melakukan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pasal 16 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan menyebutkan bahwa perencanaan penyusunan undang-undang (UU) dilakukan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).…

Efektivitas Komisi Negara

Diskusi tentang peran dan efektivitas komisi negara kembali mencuat, sebagai respons atas pemberitaan mengenai kenaikan honorarium Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU). Tentu, diskusi soal ini menjadi menarik bukan sekadar  tentang besaran jumlah honorarium yang bisa menjadi relatif buat sebagian orang. Soal relevansi, peran, dan  efaktivitas dari berbagai komisi…

The International Conference Southeast Asia Legal Education: Preparing Lawyers For Tomorrow’s Society And Profession

Indonesia Jentera School of Law mengirimkan dua wakilnya untuk berpartisipasi dalam “The International Conference Southeast Asia Legal Education: Preparing Lawyers for Tomorrow’s Society and Profession”. Conference diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Airlangga dan School of Law University of Washington pada 1 dan 2 Oktober 2013. Rival Ahmad menjadi speaker dalam plenary session untuk menyampaikan paper-nya…

RUU Pemda dan RUU MA, Pintu Pertama Membenahi Prosedur Pengujian PERDA

Pemerintah mengawasi perda retribusi daerah, pajak daerah, APBD dan tata ruang. Perda di luar jenis tersebut, sebaiknya menjadi wewenang MA untuk menguji melalui permohonan judicial review. Selain itu, penunjukan unit khusus untuk melakukan pengawasan perda di tingkat pemerintah dan pemerintah provinsi juga perlu dilakukan untuk mengefektifkan implementasi pengawasan perda secara berjenjang. MA perlu membenahi hukum…

BP Migas dan Ilusi Kedaulatan

Pernyataan hak penguasaan negara atas sumber daya alam dalam Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 menandakan dua pernyataan politik penting terhadap pengelolaan sumber daya alam Indonesia. Pertama, bahwa negara memiliki peran luas di dalam pemanfaatan sumber daya alam. Kedua, kedaulatan negara terhadap kekayaan sumber daya. Keduanya sejatinya adalah litmus test (pernyataan uji) untuk menilai kesesuaian…

Siaran Pers Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Seleksi Ketua Mahkamah Konstitusi

Besok, 3 April 2013, Mahkamah Konstitusi akan memilih Ketua. Pemilihan Ketua MK hanyalah sebuah peristiwa hukum dan politik yang biasa. Namun, karena jabatan yang akan diisi oleh lembaga negara yang merupakan anak kandung reformasi dan mempunyai peran yang penting dalam tegakknya konstitusi, maka pemilihan tersebut menjadi peristiwa politik dan hukum yang luar biasa. Oleh karena…

Audiensi RUU ORMAS Sebelum Pengesahan

Meskipun tinggal selangkah lagi pengesahan RUU Ormas dilaksanakan, Koalisi Akbar Masyarakat Sipil Tolak RUU Ormas pantang menyerah. Pada Jumat, 15 Maret 2013, koalisi itu melakukan audiensi dengan Fraksi PKS DPR RI. Bertempat di Gedung Nusantara I lantai 3 komplek DPR RI, perwakilan koalisi diterima oleh Ust. Abdul Hakim dan Ust. Indra beserta beberapa tenaga ahlinya.…

Kunjungan Anggota Parlemen Myanmar ke PSHK

Anggota Parlemen Myanmar berkunjung ke PSHK pada 14 Desember 2012. Anggota Parlemen yang berkunjung ke PSHK berjumlah 12 orang yang berasal dari partai yang berbeda-beda. Kedatangan mereka disambut dengan hangat oleh Ronald Rofiandri. Dalam kunjungan itu, Eryanto Nugroho, Direktur Eksekutif PSHK, menjelaskan sejarah PSHK secara singkat. Selain itu, Eryanto juga memaparkan reformasi hukum dan penegakan…

Jalan Menelikung Angket Century

Penyelesaian kasus bailout Bank Century melalui mekanisme hukum dan politik belum menunjukkan kejelasan bagaimana kasus tersebut bisa diurai lebih jauh secara benar sehingga masyarakat memperoleh manfaat dan kepastian atas kasus besar yang terjadi di awal pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono Jilid Kedua ini. KPK yang berupaya menyelesaikan secara hukum masih pada tahap awal penyelidikan dengan memanggil…