HAK MEMILIH PENYANDANG DISABILITAS MENTAL HARUS DIJAMIN NEGARA

Kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pendaftaran terhadap pemilih dengan disabilitas mental, berdasarkan surat Nomor 1401/PL.02.1-SD/01/KPU/XI/2018, adalah langkah yang tepat. Kebijakan itu merupakan bentuk nyata dari realisasi jaminan hak politik yang setara bagi setiap warga negara Indonesia, sesuai dengan ketentuan dalam berbagai Undang-undang, termasuk Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Undang-undang…

DPR Dorong Pemerintah Segera Wujudkan Lembaga Tunggal Legislasi

Sebagai upaya penataan kelembagaan, sekaligus menjadikan satu pintu dalam menghasilkan kebijakan yang dituangkan dalam bentuk peraturan perundangan. Pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla nampaknya bakal serius mewujudkan terbentuknya lembaga legislasi di internal pemerintah. Tak tanggung-tanggung, pemerintah telah menggelar seminar yang nantinya menjadi menjadi media dalam menyerapkan aspirasi terkait  pembentukan lembaga tugas pembentuk undang-undang tersebut. DPR…

Negara Harus Berperan dalam Menciptakan Lingkungan Kondusif bagi Masyarakat Sipil

Lingkungan kondusif bagi organisasi masyarakat sipil menjadi prasyarat utama dapat berjalannya pembangunan yang partisipatif, baik di tingkat pusat maupun daerah. Lingkungan kondusif itu dapat terwujud setidaknya karena dua hal: pertama, ketika negara memberikan dukungan bagi organisasi masyarakat sipil untuk menciptakan inovasi; kedua, apabila negara tidak menggunakan pendekatan kontrol politik-keamanan ketika berhadapan dengan masyarakat sipil. Hal…

Sinkronisasi Regulasi dengan Strategi Perencanaan Pembangunan Nasional

Penyelenggaraan pembangunan tidak bisa berjalan tanpa arahan. Fungsi regulasi menjadi salah satu acuan berjalannya pembangunan tanpa mengesampingkan fungsi yang lain. Kini telah dikembangkan berbagai metode untuk menilai efektifitas peraturan perunang-undangan. Namun, penerapan berbagai instrument tersebut masih minim. Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Diani Sadiawati, SH, LLM., Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam diskusi sebagai…

Aspek keadilan sering dilupakan dalam pembuatan kebijakan pembangunan infrastruktur di Indonesia

Pembuat kebijakan ketika merancang kebijakan pembangunan infrastruktur harus mempertimbangkan tidak hanya kepentingan bisnis, tapi juga dampak pembangunan terhadap masyarakat dan lingkungan setempat. Namun praktiknya, pemerintah membuat hukum dan kebijakan yang memudahkan pelaksanaan pembangunan infrastruktur dengan mengabaikan ongkos sosial yang ditanggung masyarakat setempat. Mengutip dari pidato Presiden Joko “Jokowi” Widodo pada upacara Peringatan Hari Kemerdekaan lalu, sebanyak 477…

Inayah Assegaf Sarjana Hukum, Fakultas Hukum – Universitas Indonesia (2000) Inayah Assegaf ada di garda depan dalam pembentukan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera sejak 2011. Ia terlibat dalam seluruh proses, mulai dari pendaftaran sekolah, penyusunan kurikulum, hingga kelancaran berjalannya aktivitas akademik. Itulah perannya sebagai wakil ketua sekaligus pengajar sistem hukum Indonesia di STH Indonesia Jentera.Menilik…

Mendorong Partisipasi Politik Penyandang Disabilitas Melalui Parpol

Konferensi Nasional Hukum Tata Negara Ke-5 diselenggarakan oleh Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas, di Batusangkar, Sumatera Barat, pada 9-11 November 2018. Pada KNHTN 5 kali ini mengangkat tema tentang “Tantangan Menjaga Kedaulatan Rakyat dalam Pemilihan Umum”. Tema itu relevan dengan isu besar di Indonesia saat ini, yang akan menyelenggarakan Pemilihan Umum serentak pada 2019.…

Pendiri

EnglishBahasa Founders Center for Indonesian Law and Policy Studies was founded by a number of academicians and practitioners who  cares about the legal reform process in Indonesia. The founders PSHK consists of: Arief T. Surowidjojo Ahmad Fikri Assegaf Chandra M. Hamzah Hamid Chalid Ibrahim S. Assegaf Andhika Danesjvara Said Zaidansyah Yuli Harsono Zacky Zainal Husein Aria Suyudi…

Perlu Lembaga Tunggal untuk Menata Pembentukan Peraturan Perundang-undangan?

Dalam program penataan regulasi nasional, banyak persoalan yang terungkap. Peraturan yang saling tumpah tindih tak selamanya bisa diselesaikan dengan uji materi ke Mahkamah Konstitusi atau Mahkamah Agung. Egosektoral dalam proses pembentukan peraturan yang lebih teknis bahkan tidak mudah diselesaikan, sehingga Pemerintah membentuk mekanisme penyelesaian non-litigasi melalui Kementerian Hukum dan HAM. Mekanisme ini untuk menyelesaikan sengketa…