Selamat Idul Fitri 1440 H

Keluarga Besar Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia mengucapkan “Selamat Idul Fitri 1440 H Mohon Maaf Lahir dan Batin”. Menyambut Idul Fitri, kegiatan perkantoran PSHK libur sejak tanggal 31 Mei – 14 Juni 2019. Kegiatan perkantoran akan aktif kembali pada tanggal 17 Juni 2019.

Risiko Defisit BPJS bagi Industri Kesehatan

BPJS Kesehatan beroperasi sejak Januari 2014. Sebuah terobosan pemerintah untuk memberikan jaminan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Namun, dalam penerapannya program ini menemui banyak persoalan. Di satu sisi membuka akses bagi masyarakat sebagai penerima layanan kesehatan, tapi di sisi lain berdampak pada munculnya banyak permasalahan dari pemberi layanan. Keluhan dari tenaga kesehatan dengan munculnya konsekuensi beban…

Penandatanganan MoU Kemitraan PSHK dengan Eurocham

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding/MoU dengan Eurocham pada Rabu (30/4/2019) di Jakarta. Proses kemitraan yang ditandai dengan kesepakatan dalam MoU ini difasilitasi oleh CCPHI dan KSI. PSHK dengan Eurocham bekerjasama dalam pertukaran informasi dan data terkait dengan regulasi dan informasi lainnya yang berkaitan dengan kebijakan. Penandatanganan MoU dilakukan oleh…

Kompetensi dan Inovasi dalam Advokasi

Sekitar 30 mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia melakukan kunjungan ke kantor Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) pada Kamis (16/5/2019). Kunjungan tersebut bertujuan menggali pengetahuan dan pengalaman tetang advokasi kebijakan. Di awal pertemuan, Guru Besar FKM UI Prof Hadi Pratomo yang mendampingi mahasiswa menyampaikan kunjungan ini merupakan bagian dari perkuliahan Advokasi Kesehatan. Direktur…

Legislasi Kita 2019: Capaian Minim Di Tahun Politik

Selama 2019, DPR dan Pemerintah berkewajiban mengesahkan 55 RUU Prioritas Prolegnas. Sampai 15 Mei 2019, DPR dan Pemerintah baru mengesahkan 3 RUU, di luar UU yang disahkan sebagai hasil ratifikasi. Kecil kemungkinan DPR dan Pemerintah periode 2014-2019 mampu menuntaskan pembahasan sisa RUU prioritas lainnya, mengingat pelantikan anggota DPR dan Presiden/Wakil Presiden periode 2019-2024 akan dilakukan…

Can Jokowi clean up Indonesia’s legal mess?

Indonesia is facing a crisis of “hyper-regulation”. Politicians seems to consider law to be a panacea(link is external) for any and all of the country’s ills, with the result being too many regulations, with too little coordination and even less scope for enforcement. From 2014 to October 2018, as many as 8,945 new regulations were issued at…

Can Jokowi clean up Indonesia’s legal mess?

Indonesia is facing a crisis of “hyper-regulation”. Politicians seems to consider law to be a panacea(link is external) for any and all of the country’s ills, with the result being too many regulations, with too little coordination and even less scope for enforcement. From 2014 to October 2018, as many as 8,945 new regulations were issued at…

BPHN Ingatkan 7 Kementerian Serius Rampungkan RUU Prioritas 2019

Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) mengundang sejumlah Kementerian/Lembaga (K/L) untuk membahas dan mencari strategi merampungkan puluhan Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2019. Sebab, penyelesaian pembahasan Prolegnas Prioritas 2019yang berjumlah 55 RUU masih terbilang minim. Kepala BPHN Prof R. Benny Riyanto meminta keseriusan seluruh K/L terutama yang berstatus sebagai pemrakarsa (inisiatif),…

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan dan Peluang Penerapannya dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi

Melihat realitas pemberantasan tindak pidana korupsi yang belum efektif menerapkan pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi untuk memberi efek jera dan pemiskinan terhadap koruptor, sementara terdapat kebutuhan segera untuk menerapkannya, maka kajian komprehensif terhadap konsep perampasan aset tanpa pemidanaan tersebut menjadi amat relevan. Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) bekerja sama dengan Pusat Penelitian…