DPR dan Pemerintah Diminta Realistis Susun Prolegnas Prioritas 2021

JAKARTA, KOMPAS.com – Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia mengingatkan DPR dan pemerintah realistis dalam menetapkan daftar Program Legislasi Nasional ( Prolegnas) Prioritas 2021. Peneliti PSHK Nur Sholikin mengatakan, target Prolegnas Prioritas nyatanya tak pernah tercapai. “DPR dan pemerintah harus lebih realistis dalam menetapkan jumlah RUU ke dalam prioritas tahunan,” kata Nur saat dihubungi,…

PSHK: Prolegnas Prioritas 2021 Harus Fokus pada Penanganan Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com – Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan ( PSHK) Indonesia, Fajri Nursyamsi, meminta agar RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 fokus pada penanganan Covid-19. Menurut Fajri, DPR dapat menunda pembahasan RUU lain yang tidak mendesak. “Fungsi legislasi harusnya bisa ditunda dan mendahulukan pengawasan agar pemerintah bisa lebih cepat menangani…

Jangka Waktu Pembahasan Aturan Turunan UU Cipta Kerja Dinilai Tak Realistis

  JAKARTA, KOMPAS.com – Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia ( PSHK) M Nur Sholikin menyebutkan, jangka waktu pembahasan peraturan turunan Undang-undang Cipta Kerja tidak realistis. UU Cipta Kerja mengamanatkan pembentukan aturan turunan dilakukan dalam tiga bulan. Padahal, aturan yang harus dibentuk jumlahnya cukup banyak. “Penentuan waktu paling lama tiga bulan untuk membentuk peraturan…

Menakar Efektivitas Pembentukan Peraturan Turunan UU Cipta Kerja

Salah satu tujuan pembentukan UU Cipta Kerja memangkas over regulasi yang saling tumpang tindih nampaknya perlu ditelaah mendalam. Sebab, justru UU Cipta Kerja bakal melahirnya banyak aturan turunan berupa Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Presiden (Perpres) di setiap 76 UU yang terdampak dalam UU Cipta Kerja. Setidaknya, diperkirakan ada sekitar 470-an aturan turunan yang diamanatkan…

Menghadapi Proses Legislasi yang Dystopian

Tak perlu jadi ahli hukum untuk merasakan kejanggalan dalam proses legislasi RUU Cipta Kerja. Simpang siurnya informasi tentang draf mana yang merupakan naskah final, sudah jadi bahan lelucon tersendiri di berbagai kalangan masyarakat beberapa waktu belakangan ini. Telah banyak diberitakan bahwa ada beberapa versi naskah RUU Cipta Kerja yang beredar. Ada versi situs DPR (sekitar Maret,…

Selain Cipta Kerja, ada tiga omnibus law lain yang menunggu disahkan. Apa layak diteruskan?

Konsep omnibus law dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia banyak mengundang perhatian publik pasca pidato Joko “Jokowi” Widodo saat dilantik sebagai presiden untuk periode kedua tahun lalu. Pemerintahan Jokowi menilai omnibus law dapat menjadi solusi dari permasalahan ketidakharmonisan dan jumlah regulasi berlebih dalam peraturan perundang-undangan. Penggunaan istilah omnibus law merupakan hal baru. Namun, secara isi dan fungsi, metode pembuatan regulasi yang menggabungkan beberapa…

Pelanggaran Prosedur dapat Membuat UU Cipta Kerja Batal

Lebih dari seminggu sesudah Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja disetujui menjadi Undang-Undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah pada Senin, 5 Oktober 2020, publik masih belum dapat mengakses naskah resmi peraturan yang pertama kali diwacanakan oleh Presiden Joko Widodo tersebut. Hingga 13 Oktober 2020, berbagai pesan berantai dan kiriman warganet di kanal-kanal media sosial mensirkulasikan setidaknya tiga versi…