Ada Tipo di UU KPK, DPR Diminta Bahas Ulang
JAKARTA, KOMPAS.com – Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Nur Sholikin menyebut, DPR harus membahas dan merevisi ulang undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). Hal ini menyusul ditemukannya kesalahan penulisan atau tipo pada UU KPK hasil revisi. Menurut Sholikin, karena kesalahan penulisan bersifat substansial, pembetulan kesalahan itu harus melalui mekanisme rapat paripurna oleh DPR.…