Sudah Seharusnya Polisi Mulai Mengusut Kasus Freeport

RMOL. Polisi seharusnya sudah memulai pengusutan terhadap dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam kasus rekaman Freeport. Demikian disampaikan peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Miko Ginting, dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 9/12). “Dugaan pencatutan nama dapat dikategorikan sebagai tindak pidana penipuan yang tidak mensyaratkan adanya aduan atau laporan,” ungkap Miko.…

Usut Rekaman Freeport, Polisi dan KPK Harus Turun Tangan

VIVA.co.id – Pengusutan pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Setya Novanto dinilai mulai menuju ke arah yang mengecewakan. Salah satu indikasinya adalah keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memeriksa Setya Novanto sebagai Teradu secara tertutup. “Menunjukkan bahwa MKD tidak punya semangat transparansi dan akuntabilitas, bahkan cenderung penuh dengan kepentingan politik…

Media Briefing PSHK dan Puslitbang MA mengenai Pengelolaan Perkara Pelanggaran Lalu Lintas oleh Pengadilan Negeri

Pada Rabu, 25 November 2015, PSHK bersama dengan Pusat Penelitian dan Pengembangan Mahkamah Agung RI (Puslitbang MA) mengadakan media briefing yang bertempat di Warung Daun, Cikini, Jakarta. Bertemakan “Pengelolaan Perkara Pelanggaran Lalu Lintas oleh Pengadilan Negeri”, acara itu dihadiri oleh wartawan dari berbagai media nasional maupun daerah dengan tujuan mendengar pemaparan dari ketiga narasumber, yaitu…

Perkara Tilang Diusulkan Jadi Pelanggaran Administratif

Rabu, 25 November 2015 | www.nasional.kompas.com JAKARTA, KOMPAS.com – Praktisi Hukum, Chandra M. Hamzah menuturkan, perkara tilang merupakan hal kecil yang menjadi besar karena menimbulkan beban yang besar bagi pengadilan. Menurut dia, salah satu solusi menghilangkan beban tersebut adalah dengan mengubah Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Perubahan dengan menyatakan…

Jumlah Perkara Bisa Capai 3 Juta, Kasus Tilang Diusulkan Tak Sampai Meja Hijau

Rabu, 25 November 2015 | www.nasional.kompas.com JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia, M. Nur Sholikin menuturkan, perkara tilang menempati peringkat teratas dari keseluruhan perkara yang ditangani Pengadilan Negeri (PN). Dari total lebih dari tiga juta perkara pidana yang ditangani PN, perkara tilang mencapai lebih dari 96 persen. Maka dari itu,…

Perkara Tilang Membeludak, Pengadilan Perlu Buat Terobosan Baru

Rabu, 25 November 2015 | www.nasional.kompas.com JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA), Harifin Tumpa, menuturkan, persoalan tilang merupakan masalah lama yang penyelesaiannya tidak pernah tuntas. Padahal, menurut dia, perkara tilang di Pengadilan Negeri melebihi tiga juta perkara dan memunculkan banyak permasalahan, seperti keberadaan calo-calo serta persidangan yang memakan banyak waktu. “Kalau ibarat makanan, ini…

Dari 3 juta Perkara di Pengadilan, 96% adalah Kasus Tilang

Rabu, 25 November 2015 | www.beritasatu.com Jakarta – Perkara pelanggaran lalu lintas tertentu (Tilang) setiap tahunnya menempati peringkat teratas dari keseluruhan perkara yang ditangani pengadilan negeri (PN). Dari lebih 3 juta perkara pidana yang ditangani pengadilan negeri setiap tahun, perkara tilang selalu menempati porsi terbesar dengan persentase di atas 96%. Gambaran secara kuantitas di tingkat…

Ini Solusi Pengelolaan Tilang di Pengadilan Negeri

Rabu, 25 November 2015 | www.hukumonline.com Permasalahan penanganan dan pengelolaan tilang dinilai masih ‘berantakan’. Padahal, berdasarkan Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) Tahun 2014, perkara terbesar di pengadilan tingkat pertama justru berasal dari perkara pidana cepat, dalam hal ini pelanggaran lalu lintas sebanyak 3.226.102 perkara (95,42%) dari total keseluruhan perkara pidana 3.334.226 perkara. Sayangnya,…

Penanganan Kasus Tilang Perlu Dibenahi

Rabu, 25 November 2015 | www.geotimes.co.id Pengelolaan penanganan perkara pelanggaran lalu lintas atau tilang didesak untuk segera dibenahi. Pasalnya, sekarang ini proses penyelesaian perkara pelanggaran lalu lintas kerap tidak efektif. Akibatnya, banyak kerugian yang ditimbulkan, baik oleh masyarakat atau pelaku yang terkena tilang maupun institusi penegak hukumnya sendiri. Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan…