Memaknai Ulang Kemerdekaan melalui Ekspresi Berkesenian

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) menyelenggarakan GembiraFest 2024 (Festival Generasi Muda Berani Bersuara) pada Sabtu (17/8/2024) di Creative Hall, M Bloc Space, Jakarta Selatan. GembiraFest 2024 adalah inisiatif PSHK dalam merespons menyempitnya situasi kebebasan sipil di Indonesia melalui pendekatan yang lebih populer. Dengan format acara festival, pembahasan soal isu kebebasan sipil diharapkan dapat…

Tindakan Sesat ala DPR dan Pemerintah

TIDAK ada yang spesial dari tindakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan keterlibatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat merevisi Peraturan KPU (PKPU) tentang pencalonan yang merujuk putusan Mahkamah Konstitusi (Putusan MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024. KPU dan DPR memang sudah semestinya bertindak demikian. Kondisi tidak sesuai justru muncul ketika KPU tidak dengan seketika…

Membajak Demokrasi Secara Paripurna: Ugal-Ugalan Tanpa Batas di Pilkada 2024

            Presiden dan DPR kembali melakukan pembajakan demokrasi dengan membahas Revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (UU Pilkada) dalam waktu yang sangat singkat dan tergesa-gesa untuk mengesampingkan dua putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas partai politik untuk mengusung calon kepala daerah dan titik penghitungan syarat usia calon kepala daerah. Presiden dan…

Pengembangan Kapasitas Organisasi Orang Muda Program Prinsip Indonesia

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) menyelenggarakan capacity building bagi komunitas yang tergabung dalam Program PRINSIP Indonesia: Memperkuat Perlindungan Ruang Sipil & Peran Masyarakat Sipil dalam Kepemimpinan Indonesia Baru pada 13-14 Juni 2024 di Jakarta. Capacity building yang bertujuan untuk merawat dan memperkuat pelindungan hak berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat melalui kegiatan kolektif diikuti…

25 Tahun Merawat Kebebasan

Civic space, atau yang dalam bahasa Indonesia sering diterjemahkan sebagai ‘ruang gerak masyarakat sipil’, adalah infrastruktur sosial yang berisi lingkungan pendukung atau arena bagi aktor-aktor masyarakat sipil (civil society actors) untuk bergerak dalam rangka mempengaruhi struktur sosial dan politik di sekitarnya. Infrastruktur sosial tersebut  ditopang oleh pilar-pilar penting hak asasi manusia dalam bidang sipil dan…

Ruang Kebebasan Sipil dalam Belenggu Pasal-Pasal Karet

Perkara pengujian undang-undang a quo mempersoalkan keberlakuan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Perubahan Kitab-Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang Berkaitan dengan Kejahatan terhadap Keamanan Negara (UU Peraturan Hukum Pidana), Pasal 310 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana…

Tolak RUU POLRI (Kepolisian Negara Republik Indonesia) yang Menjadikan POLRI Lembaga “Superbody”, dan Gagal Mendesain Perbaikan Fundamental

  Siaran Pers Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Kepolisian (Reform For Police) Rapat Paripurna DPR RI resmi menjadikan Rancangan Undang-Undang Perubahan Ketiga atas UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (“RUU Polri”) sebagai usul inisiatif DPR, pada Selasa (28/5). Berdasarkan rancangan (draft) yang kami terima, RUU Polri pada prinsipnya memuat sejumlah pasal…

Mahkamah Agung “Melegalkan” Dinasti Politik Jokowi-Prabowo

Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan ketentuan baru tentang persyaratan usia calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Ketentuan ini berpotensi menguntungkan dinasti Presiden Joko Widodo. Melalui putusan uji materi Nomor 23 P/HUM/2024, usia seorang individu untuk menjabat kepala daerah dihitung pada tahapan pelantikan, bukan pada tahapan pendaftaran pasangan calon. Itu mengubah pemaknaan atas bunyi Pasal 4…