Catatan Kritis Revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian HAM meluncurkan wacana untuk melakukan revisi terhadap UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM). Berdasarkan Draf yang beredar, revisi UU HAM memuat pengaturan mengenai fungsi dan wewenang Kementerian HAM, kelembagaan, fungsi dan tugas Lembaga Nasional HAM (LNHAM), pembela HAM hingga hak-hak kelompok disabilitas dan masyarakat adat. Proses…
