Mewujudkan Akomodasi yang Layak bagi Penyandang Disabilitas dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia
Peraturan internal yang telah dimiliki aparat penegak hukum mengenai akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas masih bersifat parsial dan belum terkoordinasi antar lembaga, sehingga belum menggambarkan kesatuan proses sistem peradilan pidana. Selain itu, peraturan yang ada masih belum terlaksana dengan baik karena masih terkendala ketersediaan sarana dan anggaran, sehingga masih perlu untuk diadvokasi. Untuk mendiskusikan…